Nama Port Numbay Merupakan Aspirasi Masyarakat Asli
RUDIMEBRI.ID — JAYAPURA (29/10/25) - Perubahan nama Kota Jayapura jangan dipolitisir oleh siapapun yang hidup di Port. Perubahan nama Kota Jayapura bukan keinginan Pemerintah Kota Jayapura, tetapi aspirasi murni masyarakat adat Port Numbay yang dideklarasikan di Nafri, pada tanggal 5 Juni 1999, dihadiri oleh para pemilik negeri yakni : Hruhray, Charsori, Kebari, Ontofro, dan Ondofolo yang diberikan Tuhan Allah Sang Pencipta kepada moyang dan leluhur.
Demikian ditegaskan Rudi Mebri, Ketua Forum Pemuda Port Numbay kepada PAPUA TIMES, kemarin di Entrop. Rudi Mebri menandaskan, perubahan nama Kota Jayapura bukan keinginan Pemerintah Kota Jayapura, tetapi itu lahir murni dari aspirasi masyarfakat adat Port Numbay, sehingga jangan menciptakan opini publik atau pembentukan wacana di tengah masyarakat yang heterogen dan majemuk di Kota Jayapura.
"Sekali lagi, kami dari Forum Pemuda Port Numbay tidak sependapat dengan siapapun yang mengatakan kalau perubahan nama Kota Jayapura semata-mata datangnya dari pemerintah Kota Jayapura," tegas Rudi
"Disinilah yang sebenarnya patut diberikan apresiasi terhadap pemerintah yang menghargai keberadaan dan eksistensi masyarakkat adatnya sehingga menindaklanjuti aspirasi yang masuk. Kalau ada isu dan anggapan seperti itu berarti masyarakat yang hidup di Kota Jayapura dari latar belakang manapun tidak menghargai dan menghormati komunitas asli yang ada di wilayah adat Port Numbay," ujarnya
Kota Jayapura merupakan anak dari Kabupaten Jayapura yang merupakan induk administrasi pemerintahan di Tanah Tabi. Kabupaten Jayapura dibentuk dengan UU RI No. 12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat.
Secara administrasi wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Jayapura berada diatas wilayah kultur pemerintah adat Tabi, yang terdiri dari masyarakat adat Port Numbay, Keerom, Sentani, Moi, Dafonsoro Utara, Namblong, Nawa, Sarmi dan Mamberamo.
Ia menambahkan, perubahan nama Kota Jayapura merupakan murni aspirasi masyarakat adat Port Numbay yang terdiri dari Kampung Kayu Batu, Kayo Pulo, Tobati Injros, Skouw Yambe, Skouw Mabo, Skouw Sae, Nafri, Yoka dan Waena adalah kampung-kampung asli yang secara pemerintahan adat telah berlangsung turun temurun.
Penyelenggaraan pemerintahan di atas tanah, air, dan udara di atas kepemilikan masyarakat adat? Mengapa? Karena Tuhan telah menciptakan manusia yang saat ini dikenal dengan masyarakat adat Port Numbay.Perlu diketahui oleh siapapun yang hidup di Kota Jayapura bahwa kota ini ada pemiliknya. Suara rakyat suara Tuhan maka pemerintah sebagai wakil Allah harus melaksanakan keputusan rakyat yang adalah pemilik Kota Port Numbay.
"Perlu pemerintah dan seluruh stakeholders ketahui bahwa yang ada di Kota Port Numbay khususnya dan Tanah Papua pada umumnya, apakah penyelenggaraan pemerintahan yang ada atau negara atau pemerintah adat yang telah ada secara turun temurun? Sebagai generasi muda Port Numbay dan penyelamat tanah ini tolong direnungkan," demikian tutup Rudi Mebri (*)
*) Tulisan ini pernah naik cetak di harian PAPUA TIMES Edisi Jumat 07 Mei 2010 Halaman 3.